Citizen Journalism



CITIZEN JOURNALISM OLEH KHAIRUL AKMALCitizen journalism adalah masyarakat umum melakukan kegiatan jurnalistik. Kehadiran blog dan media sosial menjadikan orang biasa yang bukan berprofesi sebagai wartawan menjadi wartawan dalam pengertian juruwarta atau menyebar informasi sendiri kepada publik. 

Media citizen journalism bermacam- macam, mulai dari kolom komentar di sebuah situs berita, sampai ke blog pribadi. Ada 6 tipe media citizen journalism yang dikategorikan oleh J.D Lasica dalam Online Journalism Review, yaitu Audience Participation seperti komentar user, Independent News and Information Website seperti consumer report, Full- fledged participatory news sites seperti OhmyNews, collaborative and contributory media sites seperti Slashdot, other kinds of "thin media" seperti mailing list, dan yang terakhir personal broadcast sites seperti KenRadio.

Saat ini peran publik sangat besar dalam citizen journalism. Dahulu publik adalah "objek berita", sekarang sangat aktif berperan menjadi layaknya wartawan profesional.

Salah satu tantangan atau mungkin juga kelemahan dari citizen journalism adalah soal akurasi, kredibilitas, dan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik. Karena merasa bukan wartawan, seorang blogger bisa saja menulis berita seenaknya karena tidak ada jaminan seorang blogger menguasai teknik dan kode etik jurnalistik dalam menulis berita. Selain itu, karena terburu- buru, wartawan online bisa saja ceroboh dalam penulisan ejaan kata. 



Referensi: Asep S.M. Romli, 2012, Jurnalistik Online

Related Post



Post a Comment