Pengertian Jurnalistik


Jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis berarti catatan atau laporan harian. Jadi, dapat diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.

Jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya (Assegaff, 1983:9). Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari- hari secara berkala, dengan menggunakan sarana- sarana penerbitan yang ada (Suhandang, 2004:22).

Jurnalistik dapat didefinisikan sebagai teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada masyarakat (Onong Uchjana Effendy, 2003:95). 

Menurut pemahaman saya, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, dan mengolah, menyajikan, dan menyebarluaskan berita melalui media kepada khalayak.


Related Post



Post a Comment